Seminar “ MPKP to improve quality
of nursing care” yang digelar pada hari Sabtu (19/5) merupakan salah satu
rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan pada Rapat Kerja Kabupaten
(Rakerkab) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sidoarjo.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Hipocrates Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo
tersebut dihadiri oleh Pengurus PPNI Propinsi Jawa Timur yang diwakili oleh
Bpk. Dwi Ananto, S.ST, M.Kes selaku Sekretaris, Seluruh Pengurus PPNI Kabupaten
Sidoarjo, Direktur RSUD Sidoarjo, Para Pejabat Struktural keperawatan di
lingkungan RSUD Sidoarjo, Para Nara sumber yaitu Ibu Kolonel Dr.A.V. Sri
Suhardiningsih, M.Kes dari MTKP Jawa Timur dan Drg. Asmanah dari Dinas
Kesehatan Propinsi Jawa Timur serta pada undangan dan peserta dari seluruh instansi
kesehatan di Sidoarjo.
Bpk. H. Cucut Adiyanto, S.Kep.Ns
selaku ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada
panitia atas terselenggaranya seminar tersebut. Selain itu juga menyampaikan
terima kasih kepada Direktur RSUD Sidoarjo atas perkenannya RSUD ditempati
untuk kegiatan seminar ini.
Selain itu sambutan Bpk. H.
Pujiono, A.Md.Kep, SH selaku ketua PPNI Kabupaten Sidoarjo juga mengaku puas
dan terima kasih atas terlaksananya acara ini. Diharapkan dengan adanya seminar
ini mampu meningkatkan kualitas praktek keperawatan yang selama ini masih
dianggap sebagai pekerjaan rutinitas dan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh
semua orang. Maka dari itu seminar ini digelar agar bisa menunjukkan bahwa
praktek keperawatan adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seorang profesional
dan berkualitas
Seminar yang dihadiri oleh 125
orang tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Direktur RSUD
Sidoarjo yaitu dr. Eddy Koestantono M, MM. Dalam sambutan pembukaannya dr. Eddy
menyatakan akan selalu mendukung apa yang dilakukan oleh perawat khususnya PPNI
dan memberikan tempat apabila memang RSUD dijadikan lokasi acara. Dokter yang
memang dekat dengan perawat tersebut juga memberikan apresiasi kepada pengurus
PPNI Kabupaten Sidoarjo atas jerih payahnya menyelenggarakan acara seminar
tersebut. Beliau menyampaikan bahwa seorang perawat zaman sekarang sudah tambah
pinter - pinter dicontohkan bahwa ada beberapa kepala daerah atau wakil kepala
daerah yang sekarang menjabat adalah dari perawat.
Lain halnya dengan sambutan Bpk.
Dwi Ananto, SST, M.Kes selaku sekretaris Pengurus Propinsi PPNI Jawa Timur
mengatakan bahwa sudah saatnya perawat bangkit terutama di Sidoarjo karena
letak Sidoarjo yang strategis dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten serta yang
lebih penting juga karena kantor sekretariat PPNI Jawa Timur letaknya di
Sidoarjo tepatnya di Ruko Gateway Pepelegi Waru. Ini memudahkan koordinasi
dengan PPNI Kabupaten dan PPNI Jawa Timur.
Acara yang dimulai pukul 09.00
WIB tersebut setelah pembukaan dan sambutan - sambutan ditutup dengan do’a yang
dipimpin oleh H. Hariyanto, A.Md.Kep dari PUSKESMAS prambon.
Selanjutnya acara inti seminar
yang dipandu oleh Ibu Puji Andayani, SKM, S.Kep.Ns dari RSUD Sidoarjo dan
langsung memberikan gambaran singkat
tentang keperawatan di Sidoarjo setelah itu mempersilahkan Nara Sumber
untuk memaparkan materinya.
Giliran pertama adalah Ibu
Dr. AV Sri Suhardiningsih, M.Kes
memberikan materi tentang MPKP. Beliau sangat antusias apabila seorang perawat
mampu menerapkan MPKP secara benar, diharapkan mampu mengangkat citra perawat
di masa mendatang.
Dalam paparannya Bu AV
demikianbeliau dipanggil sangat berkeinginan agar para perawat bisa melanjutkan
pendidikan yang lebih tinggi. Beliau mencontohkan dirinya sendiri yang sudah
berpuluh - puluh tahun menjadi perawat dan sudah meraih pangkat kolonel tetapi
masih saja melanjutkan kuliah sampai mendapat gelar Doktor (s3).
Beliau mendorong para perawat
untuk meningkatkan kompetensi dan ilmunya melalui pendidikan formal, minimal
sarjana keperawatan.Perawat harus mempunyai pendidikan minimal S1 karena
sebenarnya keanggotaan International Counsil Of Nurses (ICN)
adalah perawat yang minimal
Sarjana Keperawatan.
Bagaimana dengan Sekolah Menegah
kesehatan jurusan keperawatan yang sekarang menjamur? Bu AV menjelaskan bahwa
hal itu tidak usah galau, biarlah itu urusan Kementerian Pendidikan Nasional,
karena memang sekolah itu di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional.
Yang terpenting adalah di Kementerian Kesehatan sudah tidak ada lagi jenjang
pendidikan setingkat SMA yang dulu
sekolah Perawat Kesehatan (SPK) sudah di
hapus. Di dalam per temuan - pertemuan
para tenaga kesehat an juga sudah sepakat bahwa pendidikan keperawatan
yang diakui adalah minimal DIII Keperawatan.
Lantas lulusan SMK Kesehatan
nasibnya bagaimana? Mereka dipersilahkan melanjutkan ke DIII keperawatan atau
bahkan bisa langsung mengambil S1 Keperawatan.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga PPNI juga sudah disebutkan bahwa lulusan SMK Kesehatan belum diakui
sebagai Perawat.
Narasumber berikutnya adalah Drg. Asmanah yang
memberikan materi tentang jenjang karir perawat. Beliau menjelaskan bahwa
perawat bisa diakui sebagai perawat ahli apabila telah memenuhi kriteria yaitu
: mempunyai ijazah minimal S1 keperawatan, telah mengikuti dan lulus diklat
fungsional perawat ahli dan yang paling penting adalah adanya formasi di
instansinya.
Apabila salah satu dari kriteria tersebut
belum dicukupi maka perawat tidak / belum bisa diakui sebagai perawat ahli.
Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana upaya perawat untuk membuat
kajian - kajian kebutuhan tenaga ahli di lingkungan instansi kerjanya dan hasil
kajian tersebut diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah melalui Kepala Urusan
Kepegawaian masing - masing unit.
Di daerah lain sudah ada perawat
yang diakui sebagai perawat ahli, bahkan ada perawat yang menjabat kepala
PUSKESMAS. Sedangkan di Sidoarjo memang belum ada. Jadi jangan terlalu
dipikirkan apabila ada kepala PUSKESMAS baru yang pangkatnya lebih rendah dari
perawat senior di instansi tersebut.
Bu Asmanah begitu beliau
dipanggil sangat membuka diri apabila rekan - rekan perawat ada yang perlu
didiskusikan tentang jenjang karir perawat tersebut dipersilahkan untuk datang
ke kantornya.
Demam MPKP
Instansi - instansi kesehatan di
Sidoarjo mulai menerapkan MPKP sebagai cara penerapan asuhan keperawatan kepada
pasien, baik secara tim, perawat primer dan sebagainya, perlu diketahui bahwa
pada awal tahun 2000-an, dunia keperawatan Indonesia mulai dilanda demam trend
baru, yaitu model praktik keperawatan profesional atau disingkat MPKP.
Gagasan penerapan MPKP ini,
bermula dari kesadaran bahwa sudah saatnya perawat Indonesia mengaplikasikan
tatanan model praktik keperawatan berbasis profesionalitas. Profesional dari sisi
sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan yang terpenting profesional dalam
hal mutu asuhan keperawatan yang diberikan pada klien. Implementasi konsep
MPKP, terutama di area keperawatan jiwa, dimotori dan di- support sepenuhnya
oleh Dr. Budi Anna Keliat, M.App.Sc beserta crew dari FIK UI. Meskipun tidak
bisa dibilang mulus-mulus saja, namun penerapan MPKP lambat laun mulai diadopsi
oleh sebagian besar RSJ di Indonesia, seperti RSJ Bogor, RSJ Magelang, RSJ
Lawang, RSJ Surakarta dan RSJ Semarang. Hasilnya cukup signifikan dalam
meningkatkan kinerja perawat dan mutu layanan keperawatan jiwa.
Setidaknya itu menurut hasil
beberapa riset yang rutin dipublikasikan lewat forum konferensi nasional
keperawatan jiwa (KONAS Jiwa) yang hampir tiap tahun digelar.
Setelah hampir satu dekade
penerapan MPKP, mulai muncul pertanyaan-pertanyaan yang menyoal kata per kata
dalam singkatan MPKP. Ada yang menyoal penggunaan kata model, ada pula yang
menyoal kata praktik, dan ada pula yang menyoal kata profesional. Kata model disoal
karena katanya terlalu berbau laboratoris, prototype, dan tidak untuk konsumsi
publik. Kata profesional disoal karena katanya merendahkan (baca: menganggap
tidak profesional) praktik keperawatan yang telah dilakukan sebelumnya. Kata
praktik, akhir-akhir ini juga disoal karena kata tersebut dengan identik dengan
mahasiswa praktek atau praktek mahasiswa. Kemudian muncul ide untuk mengganti
kata praktik dengan kata pelayanan, sehingga kepanjangannya berubah menjadi
model pelayanan keperawatan profesional, singkatannya masih tetap MPKP. Ide
paling mutakhir yang gencar dimunculkan adalah mengganti kata pratik menjadi
asuhan, hal ini didasarkan pada beberapa literatur manajemenkeperawatan yang
menyebut MPKP dengan istilah MAKP. Sepintas, ide mengganti kata-kata dalam
singkatan MPKP kelihatan cerdas, kritis dan peka keadaan. Namun benarkah
demikian? Mari kita coba berpikir kritis sejenak.
Kata model tidak perlu diganti,
karena harus diakui bahwa memang terdapat banyak model dalam mengaplikasikan
konsep keperawatan. MPKP hanya salah satu model yang ditawarkan dan dirasa pas
dengan kondisi keperawatan di Indonesia. Kata profesional juga tidak perlu
diganti dengan kata lainnya, karena harus diakui bahwa praktik keperawatan yang
dilakukan sebelumnya memang jauh dari kesan profesional. Penggunaan kata
profesional juga sangat menginspirasi setiap perawat yang sudah mencoba bekerja
dalam format MPKP. Jadi tidak ada yang salah dengan penggunaan kata profesional
dalam MPKP. Kata praktik juga sama sekali tidak perlu diganti dengan kata
pelayanan atau kata asuhan karena hakikatnya pelayanan keperawatan adalah
praktik keperawatan, yaitu suatu praktik yang diberikan pada klien berdasarkan
keahlian, keterampilan, konsep, teknologi dan tata etika keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan. Kata
praktik keperawatan sama sekali tidak identik dengan penyebutan untuk praktek
mahasiswa atau mahasiswa praktek di rumah sakit. Kata praktik bermakna lebih
luas karena mewakili jenis pelayanan publik yang dilakukan oleh kaum profesional,
termasuk perawat. Sebagai bukti, lihat saja profesi kedokteran, mulai dari
undang-undangnya disebut undang-undang praktik kedokteran (bukan pelayanan
kedokteran atau asuhan kedokteran), ketika buka pelayanan mandiri di rumah atau
di apotik, mereka menyebutnya praktik umum atau praktik spesialis. Terakhir,
kata praktik juga tidak perlu diganti dengan kata asuhan karena justru akan
mempersempit lingkup praktik keperawatan. Seperti kita ketahui bahwa dalam
pendekatan MPKP, ada management approach (pendekatan manajerial, yang menjadi
area kepala ruang) dan care delivery approach (pendekatan asuhan keperawatan,
yang menjadi area ketua tim). Jika kata praktik diganti dengan kata asuhan,
maka pendekatan yang diberikan semata-mata pendekatan asuhan keperawatan,
pendekatan manajerial keperawatan sama sekali tidak diberi tempat. Apa itu yang
kita mau? Masih ingin mengganti MPKP dengan kepanjangan yang lain? Masih ingin
mengganti MPKP menjadi MAKP?
Kesimpulannya tidak ada satu
katapun dalam singkatan MPKP yang harus diganti. Biarkan apa adanya. Karena
yang terpenting bukan menyoal singkatannya, tapi bagaimana mengimplementasikan
konsep MPKP secara optimal, sehingga keperawatan benar-benar menjadi backbone
pelayanan prima dan profesional rumah sakit.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar