Selasa, 17 Juli 2012

Berita Dari Lokasi Seminar MPKP PPNI Sidoarjo







Seminar “ MPKP to improve quality of nursing care” yang digelar pada hari Sabtu (19/5) merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan pada Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sidoarjo. Acara yang dilaksanakan di Ruang Hipocrates Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo tersebut dihadiri oleh Pengurus PPNI Propinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Bpk. Dwi Ananto, S.ST, M.Kes selaku Sekretaris, Seluruh Pengurus PPNI Kabupaten Sidoarjo, Direktur RSUD Sidoarjo, Para Pejabat Struktural keperawatan di lingkungan RSUD Sidoarjo, Para Nara sumber yaitu Ibu Kolonel Dr.A.V. Sri Suhardiningsih, M.Kes dari MTKP Jawa Timur dan Drg. Asmanah dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur serta pada undangan dan peserta dari seluruh instansi kesehatan di Sidoarjo.
Bpk. H. Cucut Adiyanto, S.Kep.Ns selaku ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada panitia atas terselenggaranya seminar tersebut. Selain itu juga menyampaikan terima kasih kepada Direktur RSUD Sidoarjo atas perkenannya RSUD ditempati untuk kegiatan seminar ini.
Selain itu sambutan Bpk. H. Pujiono, A.Md.Kep, SH selaku ketua PPNI Kabupaten Sidoarjo juga mengaku puas dan terima kasih atas terlaksananya acara ini. Diharapkan dengan adanya seminar ini mampu meningkatkan kualitas praktek keperawatan yang selama ini masih dianggap sebagai pekerjaan rutinitas dan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh semua orang. Maka dari itu seminar ini digelar agar bisa menunjukkan bahwa praktek keperawatan adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seorang profesional dan berkualitas
Seminar yang dihadiri oleh 125 orang tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Direktur RSUD Sidoarjo yaitu dr. Eddy Koestantono M, MM. Dalam sambutan pembukaannya dr. Eddy menyatakan akan selalu mendukung apa yang dilakukan oleh perawat khususnya PPNI dan memberikan tempat apabila memang RSUD dijadikan lokasi acara. Dokter yang memang dekat dengan perawat tersebut juga memberikan apresiasi kepada pengurus PPNI Kabupaten Sidoarjo atas jerih payahnya menyelenggarakan acara seminar tersebut. Beliau menyampaikan bahwa seorang perawat zaman sekarang sudah tambah pinter - pinter dicontohkan bahwa ada beberapa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sekarang menjabat adalah dari perawat.
Lain halnya dengan sambutan Bpk. Dwi Ananto, SST, M.Kes selaku sekretaris Pengurus Propinsi PPNI Jawa Timur mengatakan bahwa sudah saatnya perawat bangkit terutama di Sidoarjo karena letak Sidoarjo yang strategis dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten serta yang lebih penting juga karena kantor sekretariat PPNI Jawa Timur letaknya di Sidoarjo tepatnya di Ruko Gateway Pepelegi Waru. Ini memudahkan koordinasi dengan PPNI Kabupaten dan PPNI Jawa Timur.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut setelah pembukaan dan sambutan - sambutan ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh H. Hariyanto, A.Md.Kep dari PUSKESMAS prambon.
Selanjutnya acara inti seminar yang dipandu oleh Ibu Puji Andayani, SKM, S.Kep.Ns dari RSUD Sidoarjo dan langsung memberikan gambaran singkat  tentang keperawatan di Sidoarjo setelah itu mempersilahkan Nara Sumber untuk memaparkan materinya.

Giliran pertama adalah Ibu Dr.  AV Sri Suhardiningsih, M.Kes memberikan materi tentang MPKP. Beliau sangat antusias apabila seorang perawat mampu menerapkan MPKP secara benar, diharapkan mampu mengangkat citra perawat di masa mendatang.
Dalam paparannya Bu AV demikianbeliau dipanggil sangat berkeinginan agar para perawat bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Beliau mencontohkan dirinya sendiri yang sudah berpuluh - puluh tahun menjadi perawat dan sudah meraih pangkat kolonel tetapi masih saja melanjutkan kuliah sampai mendapat gelar Doktor (s3).
Beliau mendorong para perawat untuk meningkatkan kompetensi dan ilmunya melalui pendidikan formal, minimal sarjana keperawatan.Perawat harus mempunyai pendidikan minimal S1 karena sebenarnya keanggotaan International Counsil Of Nurses (ICN)
adalah perawat yang minimal Sarjana Keperawatan.
Bagaimana dengan Sekolah Menegah kesehatan jurusan keperawatan yang sekarang menjamur? Bu AV menjelaskan bahwa hal itu tidak usah galau, biarlah itu urusan Kementerian Pendidikan Nasional, karena memang sekolah itu di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional. Yang terpenting adalah di Kementerian Kesehatan sudah tidak ada lagi jenjang pendidikan setingkat     SMA yang dulu sekolah Perawat Kesehatan (SPK) sudah di   hapus. Di dalam per temuan - pertemuan   para tenaga kesehat an juga sudah sepakat bahwa pendidikan keperawatan yang diakui adalah minimal DIII Keperawatan.
Lantas lulusan SMK Kesehatan nasibnya bagaimana? Mereka dipersilahkan melanjutkan ke DIII keperawatan atau bahkan bisa langsung mengambil S1 Keperawatan.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPNI juga sudah disebutkan bahwa lulusan SMK Kesehatan belum diakui sebagai Perawat.
Narasumber  berikutnya adalah Drg. Asmanah yang memberikan materi tentang jenjang karir perawat. Beliau menjelaskan bahwa perawat bisa diakui sebagai perawat ahli apabila telah memenuhi kriteria yaitu : mempunyai ijazah minimal S1 keperawatan, telah mengikuti dan lulus diklat fungsional perawat ahli dan yang paling penting adalah adanya formasi di instansinya.
 Apabila salah satu dari kriteria tersebut belum dicukupi maka perawat tidak / belum bisa diakui sebagai perawat ahli. Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana upaya perawat untuk membuat kajian - kajian kebutuhan tenaga ahli di lingkungan instansi kerjanya dan hasil kajian tersebut diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah melalui Kepala Urusan Kepegawaian masing - masing unit.
Di daerah lain sudah ada perawat yang diakui sebagai perawat ahli, bahkan ada perawat yang menjabat kepala PUSKESMAS. Sedangkan di Sidoarjo memang belum ada. Jadi jangan terlalu dipikirkan apabila ada kepala PUSKESMAS baru yang pangkatnya lebih rendah dari perawat senior di instansi tersebut.
Bu Asmanah begitu beliau dipanggil sangat membuka diri apabila rekan - rekan perawat ada yang perlu didiskusikan tentang jenjang karir perawat tersebut dipersilahkan untuk datang ke kantornya.
Demam MPKP
Instansi - instansi kesehatan di Sidoarjo mulai menerapkan MPKP sebagai cara penerapan asuhan keperawatan kepada pasien, baik secara tim, perawat primer dan sebagainya, perlu diketahui bahwa pada awal tahun 2000-an, dunia keperawatan Indonesia mulai dilanda demam trend baru, yaitu model praktik keperawatan profesional atau disingkat MPKP.
Gagasan penerapan MPKP ini, bermula dari kesadaran bahwa sudah saatnya perawat Indonesia mengaplikasikan tatanan model praktik keperawatan berbasis profesionalitas. Profesional dari sisi sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan yang terpenting profesional dalam hal mutu asuhan keperawatan yang diberikan pada klien. Implementasi konsep MPKP, terutama di area keperawatan jiwa, dimotori dan di- support sepenuhnya oleh Dr. Budi Anna Keliat, M.App.Sc beserta crew dari FIK UI. Meskipun tidak bisa dibilang mulus-mulus saja, namun penerapan MPKP lambat laun mulai diadopsi oleh sebagian besar RSJ di Indonesia, seperti RSJ Bogor, RSJ Magelang, RSJ Lawang, RSJ Surakarta dan RSJ Semarang. Hasilnya cukup signifikan dalam meningkatkan kinerja perawat dan mutu layanan keperawatan jiwa.
Setidaknya itu menurut hasil beberapa riset yang rutin dipublikasikan lewat forum konferensi nasional keperawatan jiwa (KONAS Jiwa) yang hampir tiap tahun digelar.
Setelah hampir satu dekade penerapan MPKP, mulai muncul pertanyaan-pertanyaan yang menyoal kata per kata dalam singkatan MPKP. Ada yang menyoal penggunaan kata model, ada pula yang menyoal kata praktik, dan ada pula yang menyoal kata profesional. Kata model disoal karena katanya terlalu berbau laboratoris, prototype, dan tidak untuk konsumsi publik. Kata profesional disoal karena katanya merendahkan (baca: menganggap tidak profesional) praktik keperawatan yang telah dilakukan sebelumnya. Kata praktik, akhir-akhir ini juga disoal karena kata tersebut dengan identik dengan mahasiswa praktek atau praktek mahasiswa. Kemudian muncul ide untuk mengganti kata praktik dengan kata pelayanan, sehingga kepanjangannya berubah menjadi model pelayanan keperawatan profesional, singkatannya masih tetap MPKP. Ide paling mutakhir yang gencar dimunculkan adalah mengganti kata pratik menjadi asuhan, hal ini didasarkan pada beberapa literatur manajemenkeperawatan yang menyebut MPKP dengan istilah MAKP. Sepintas, ide mengganti kata-kata dalam singkatan MPKP kelihatan cerdas, kritis dan peka keadaan. Namun benarkah demikian? Mari kita coba berpikir kritis sejenak.
Kata model tidak perlu diganti, karena harus diakui bahwa memang terdapat banyak model dalam mengaplikasikan konsep keperawatan. MPKP hanya salah satu model yang ditawarkan dan dirasa pas dengan kondisi keperawatan di Indonesia. Kata profesional juga tidak perlu diganti dengan kata lainnya, karena harus diakui bahwa praktik keperawatan yang dilakukan sebelumnya memang jauh dari kesan profesional. Penggunaan kata profesional juga sangat menginspirasi setiap perawat yang sudah mencoba bekerja dalam format MPKP. Jadi tidak ada yang salah dengan penggunaan kata profesional dalam MPKP. Kata praktik juga sama sekali tidak perlu diganti dengan kata pelayanan atau kata asuhan karena hakikatnya pelayanan keperawatan adalah praktik keperawatan, yaitu suatu praktik yang diberikan pada klien berdasarkan keahlian, keterampilan, konsep, teknologi dan tata etika keperawatan  yang dapat dipertanggung jawabkan. Kata praktik keperawatan sama sekali tidak identik dengan penyebutan untuk praktek mahasiswa atau mahasiswa praktek di rumah sakit. Kata praktik bermakna lebih luas karena mewakili jenis pelayanan publik yang dilakukan oleh kaum profesional, termasuk perawat. Sebagai bukti, lihat saja profesi kedokteran, mulai dari undang-undangnya disebut undang-undang praktik kedokteran (bukan pelayanan kedokteran atau asuhan kedokteran), ketika buka pelayanan mandiri di rumah atau di apotik, mereka menyebutnya praktik umum atau praktik spesialis. Terakhir, kata praktik juga tidak perlu diganti dengan kata asuhan karena justru akan mempersempit lingkup praktik keperawatan. Seperti kita ketahui bahwa dalam pendekatan MPKP, ada management approach (pendekatan manajerial, yang menjadi area kepala ruang) dan care delivery approach (pendekatan asuhan keperawatan, yang menjadi area ketua tim). Jika kata praktik diganti dengan kata asuhan, maka pendekatan yang diberikan semata-mata pendekatan asuhan keperawatan, pendekatan manajerial keperawatan sama sekali tidak diberi tempat. Apa itu yang kita mau? Masih ingin mengganti MPKP dengan kepanjangan yang lain? Masih ingin mengganti MPKP menjadi MAKP?
Kesimpulannya tidak ada satu katapun dalam singkatan MPKP yang harus diganti. Biarkan apa adanya. Karena yang terpenting bukan menyoal singkatannya, tapi bagaimana mengimplementasikan konsep MPKP secara optimal, sehingga keperawatan benar-benar menjadi backbone pelayanan prima dan profesional rumah sakit.

Rabu, 30 Mei 2012

Panduan Pendirian Komisariat

I. Syarat berdirinya komisariat
                Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPNI, komisariat adalah perwakilan pengurus Kabupaten / kota yang berdiri pada institusi tertentu yang mewakili jumlah perawat sebagai anggota PPNI minimal berjumlah 25 (dua puluh lima) orang.

II. Mekanisme Pembentukan
   A. Persiapan Pembentukan
                Pada tahap persiapan ini sebaiknya pihak pimpinan diberitahu akan berdirinya PPNI komisariat, Pemberitahuan  ini bersifat informasi antara perawat (anggota PPNI) dengan Pimpinan institusi. Tahap selanjutnya adalah pemberitahuan kepada para perawat bahwa hari (tertentu) akan dilaksanakan pertemuan untuk pembentukan pengurus Komisariat PPNI.

B. Pembentukan Pengurus
Pengurus adalah hasil Musyawarah bersama warga perawat yang dapat diterima dan membawa aspirasi anggota lain.
Syarat - syarat menjadi pengurus adalah :
- Anggota yang memiliki kepribadian yang baik
- Prestasi dan dedikasi serta loyalitas yang tinggi terhadap PPNI
- Mampu bekerja keras secara kolektif, dan
- Sanggup bekerja aktif dalam organisasi.

Susunan pengurus Komisariat PPNI terdiri atas :
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris dan Wakil
- Bendahara dan Wakil, serta
- Seksi - seksi

Seksi - seksi dibuat sesuai kebutuhan seperti seksi pendidikan dan pelatihan, seksi kesejahteraan, seksi hukum dan humas, seksi pembinaan pelaksanaan keperawatan. Masing - masing seksi paling banyak 2 orang pengurus.
C. Pelantikan pengurus
                Pelantikan pengurus dilakukan oleh ketua atau yang mewakili Pengurus PPNI Kabupaten / Kota di wilayah komisariat tersebut berada. Pelantikan dilakukan dengan mengundang Pengurus kabupaten / Kota.

III. Kewenangan dan kewajiban
Pengurus komisariat berwenang dalam melaksanakan kebijakan organisasi dalam wilayah kerjanya berdasarkan pengarahan dari pengurus kabupaten / kota. Kewajiban pengurus Komisariat adalah menyampaikan laporan secara berkala kepada pengurus Kabupaten / kota dalam melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan organisasi.

IV. Kartu Anggota
Setiap anggota PPNI berhak mendapatkan Kartu Anggota. Kartu anggota dan berikut penjelasan menurut ART PPNI pasal 26 :
(1) Besarnya uang pangkal dan uang iuran keanggotaan ditetapkan oleh Munas
(2) Besaran uang pangkal bagi anggota baru adalah Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
(3) Iuran anggota sebesar Rp. 8.000,0 (delapan ribu rupiah) /orang/bulan
(4) Pengalokasian uang pangkal dan iuran bulanan anggota ditetapkan sebagai berikut :
A. Pengurus pusat sebesar 15 %
B. Pengurus Propinsi sebesar 20 %
C. Pengurus Kabupaten / kota sebesar 25 %
D. Pengurus komisariat 40 %

(1) Iuran anggota ditambahkan iuran keanggotaan ICN sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)/anggota/bulan dan disetorkan langsung oleh pengurus komisariat kepada Pengurus Pusat melalui rekening bank.
(2) Pembagian uang hasil usaha dari unit - unit pelaksana teknis atau usaha - usaha lain yang mengatasnamakan dan atau menggunakan nama PPNI antara lain :
(A) Pelaksana usaha  yang bersangkutan 75%
(B) Fee organisasi sebanyak 25% dengan rincian :
-  komisariat atau lokasi dimana badan usaha tersebut berada 10%
- Pengurus pusat, pengurus propinsi dan pengurus kabupaten / kota masing - masing 5%.
(3) Pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi wajib didokumentasikan sesuai dengan system yang berlaku untuk organisasi nirlaba.
(4) Pemasukan dan pengeluaran keuangan organisasi wajib dipertanggung jawabkan dalam forum Munas / Musprop / Muskab/ Muskot dan rapat organisasi.
(5) mekanisme pembayaran secara rinci akan diatur dalam aturan organisasi.

Sesuai dengan hasil rapat pengurus kabupaten PPNI Sidoarjo tanggal 15 maret 2012 di kantor Sekretariat PPNI Sidoarjo diputuskan bahwa hendaknya dibentuk komisariat - komisariat di wilayah kabupaten Sidoarjo sebagai berikut :

- Komisariat Taman - Trosobo
- Komisariat Sukodono
- Komisariat Gedangan, Waru, Medaeng, Sedati dan Ganting
- Komisariat Buduran, Sidoarjo Kota, Urang Agung dan Sekardangan
- Komisariat RS Bhayangkara
- Komisariat Tulangan, Kepadangan, Wonoayu
- Komisariat Krian,  Bareng Krajan
- Komisariat RS Siti Khodijah
- Komisariat Tanggulangin, Candi
- Komisariat RS Delta Surya
- Komisariat RSI Siti Hajar, RSU Jasem
- Komisariat Krembung, Prambon
- Komisariat RS Citra Medika
- Komisariat Tarik, Balong Bendo
- Komisariat Jabon
- Komisariat Porong, Kedung Solo

Bagi institusi kesehatan lain yang mempunyai anggota lebih dari 25 orang bisa membentuk komisariat sendiri atau bergabung dengan komisariat yang ada.(a6)

Senin, 16 April 2012

Pengumuman

Pengumuman
1.       Majalah NerSda PPNI Kabupaten Sidoarjo edisi perdana sudah bisa diambil di Sekretariat PPNI Kab. Sidoarjo Jl. Untung Suropati No.4 Sda, Bagi anggota yang mengetahui  pemberitahuan ini mohon berkordinasi dengan pengurus komisariat masing-masing.
2.       KEPADA SELURUH PELAMAR PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 1433 H/2012 M, DENGAN INI DIINFORMASIKAN BAHWA PENGUMUMAN LULUS SEBAGAI PESERTA LATIH AKAN DIUMUMKAN PADA MINGGU PERTAMA BULAN MEI 2012. INFORMASI DAPAT DILIHAT di www.puskehaji.depkes.go.id DENGAN MEMASUKKAN NOMOR REGISTRASI DAN NOMOR KTP YANG TERCANTUM SAAT REGISTRASI DENGAN DIKETIK TANPA SPASI . CONTOH : NR000004122376021404780001

Sabtu, 24 Maret 2012

PPNI JABON

PPNI JABON’S BITE
Rupanya ide untuk pembentukan komisariat dalam RAKERKAB PPNI Sidoarjo di RS Siti Khodijah Sepanjang (25/2) langsung direspon oleh Anggota PPNI wilayah kecamatan Jabon. Para anggota PPNI di wilayah Jabon langsung menggigit (bite:bhs Inggris) dengan membentuk Komisariat Jabon melalui Musyawarah Anggota.
Dalam Musyawarah Anggota PPNI Komisariat Jabon, yang terpilih sebagai  Ketua adalah H. Khoirul Huda yang juga perawat di Puskesmas Jabon. Setelah terpilih maka disusunlah pengurus komisariat PPNI Jabon secara lengkap. PPNI Jabon dulu memang masih bergabung dengan eks Kawedanan porong yang meliputi Porong, Krembung, Tanggulangin dan Jabon sendiri. Karena dirasa memenuhi syarat untuk membentuk komisariat  maka Jabon membentuk Komisariat Sendiri.
Oleh karena itu pada kamis (22/3) susunan kepengurusan Komisariat PPNI Jabon resmi dilantik oleh Ketua Pengurus Kabupaten PPNI Sidoarjo yaitu H. Pujiono, A.Md.Kep, SH, dengan Surat Keputusan Pengurus Kabupaten PPNI Sidoarjo No: 02/35/PPNI/SK/X/2012 untuk periode 2011-2016.
Acara pelantikan yang ditempatkan di ruang pertemuan Puskesmas Jabon berlangsung khidmat dan berjalan lancar. Acara yang dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pukul 13.40 WIB tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus Komisariat PPNI Jabon dan Pengurus Kabupaten PPNI Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Ketua Komisariat PPNI Jabon, H. Khoirul Huda mengatakan “ Kita seharusnya sudah bergerak maju sesuai dengan aturan yang ada di PPNI”. Artinya Para perawat harus dioptimalkan perannya dalam pelayanan, pendidikan, pengembangan karir dan kesejahteraannya, kata H. Khoirul Huda yang pernah menjadi Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI)  Tahun 2010 tersebut.
Susunan pengurus Komisariat PPNI Jabon yang dilantik adalah :
Ketua                                    : H. Khoirul Huda
Sekretaris                            : Siti zahrotul
                                                  Khoirul Anam
Bendahara                          : Moh Yusuf Efendi
Wakil Bendahara              : Nur Hayati
Divisi Organisasi, Hukum dan pemberdayaan Politik :
Ketua                                    : Dwi Suko utomo
Anggota                               : Puji Astutik
Divisi Pendidikan dan Pelatihan :
Ketua                                    : Eko Susilo
Anggota                               : Tery Indra K
Divisi Pelayanan Keperawatan :
Ketua                                    : Hj. Minasih
Anggota                               : Asrin Naili M.
Divisi Pengembangan, Kerjasama dan Humas :
Ketua                                    : Anang S.
Anggota                               : Nur Choiriyah
Divisi Kesejahteraan :
Ketua                                    : Iik Faiqotul H.
Anggota                               : Fitriatuz Z.
Dewan Pertimbangan
Ketua                                    : B. Lisgiati
Anggota                               : P. H. Sarpani
                                                 H. Sunarko
Dari susunan kepengurusan Komisariat PPNI Jabon diatas terlihat sudah sangat mewakili semua unsur karena  pengurus  yang ada berasal dari berbagai instansi kesehatan di Jabon maupun anggota yang berdomisili di Jabon.
 “Susunan pengurus ini sudah mengakomodir seluruh jaringan perawat yang ada di Jabon, mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan dapat menjembatani kepentingan Perawat di masa mendatang”, kata Perawat yang tinggal di Kedung pandan ini.
Acara pelantikan ditutup dengan doa yang langsung dipimpin  oleh H. Khoirul Huda yangoleh teman-teman  biasa disebut pak Mudin ini
Semaga sukses dan lancar
Selamat Bekerja, Selamat Berorganisasi dan Berdoa

TKHI 2

Menjalankan tugas dan beribadah (tulisan kedua)
Sementara proses seleksi berjalan, yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan propinsi masing-masing, para peserta merasa berharap-harap cemas, apakah saya terpilih atau belum? Kalau pada seleksi dimasa lalu ada yang menunjukkan kelengkapan berkas atau berkas diterima atau tidak dan bahkan scoring masing-masing. Kemungkinan tahun ini langsung pengumuman calon peserta latih TKHI.
Bilamana sudah pada saatnya pengumuman, maka banyak mata yang melihat pengumaman lewat internet atau kadang juga bisa diwakilkan atau juga hanya tanya teman.  Maka akan tampak calon peserta  latih TKHI sesuai dengan embarkasi dan propinsi masing – masing disusul kemudian pengumuman  dari Dinas kesehatan propinsi tentang ketentuan bagi peserta latih.Misalnya harus sudah bawa Buku Kesehatan Jamaah Haji (BKJH), harus sudah bawa Paspor, Bawa Foto 80% wajah (khusus Haji) 24 lembar, atau membawa sertifikat asli yang dilampirkan saat pendaftaran, dan tidak lupa melengkapi Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dari instansi masing-masing yang bisa didownlod dari internet.
Mulailah para calon peserta mengurus kelengkapan tersebut. Para calon peserta mengurus ke Dinas Kesehatan untuk penerbitan surat keterangan petugas haji yang selanjutnya diteruskan ke Kantor Kemenag (Depag) untuk mendapatkan rekomendasi pengurusan paspor dan BKJH. Untuk mendapat paspor peserta datang ke kantor imigrasi dengan membawa KTP, Ijazah SD/SMP/SMA/Akte kelahiran dan rekomendasi. Prosesnya tidak bisa sehari, karena harus ngantri foto identitas dan sidik jari. Minimal 2 X datang, dan biaya sekitar Rp. 300.000,- untuk paspor 48 lembar.
Setelah kelengkapan persyaratan telah selesai tibalah waktunya untuk mengikuti pelatihan TKHI. Pada tahun lalu (2011) ternyata pelatihan integrasi dulu. Pelatihan integrasi adalah pelatihan yang diikuti oleh seluruh petugas haji termasuk didalamnya ada TPHI (ketua kloter), TPIHI (pembimbing ibadah) dan TKHI yang biasanya dilaksanakan di asrama haji selama 10 hari.

Kamis, 15 Maret 2012

TKHI

MENJALANKAN TUGAS dan BERIBADAH
Pendaftaran TKHI   tahun 2012 / 1433 H telah ditutup, namun proses rekrutmen masih berjalan dan belum ada pengumuman calon terpilih untuk mengikuti pelatihan TKHI dan integrasi. proses seleksi tahun ini berbeda dengan tahun – tahun yang lalu. Registrasi online yang dibuka mulai tanggal 27 Pebruari 2012 pukul 24.00 dan berakhir tanggal 5 Maret 2012 pukul 24.00 telah diikuti oleh teman-teman sejawat perawat dan dokter khusunya di kabupaten Sidoarjo yang diperkirakan berjumlah 150 perawat dan 30 dokter tersebut memperebutkan kuota 8 perawat dan 4 dokter.
Banyak cerita tentang pendaftaran TKHI 2012, mulai proses registrasi saja ada teman sejawat perawat yang tidak ingin mencoba; banyak alasan mulai dari tidak bisa melek internet, anak masih kecil, masih muda dan banyak lagi alasan lain. Ada pula yang nekat aja registrasi padahal ada persyaratan yang harus dipenuhi tetapi belum punya/bisa. Ada pula yang nekat registrasi walaupun tidak bisa nge-net dengan menyuruh anaknya, temannya ataupun pula tetangganya. Yang penting ikut registrasi.
Setelah registrasi online dan dicetak kemudian berkas persyaratan dilengkapi mulai dari materai yang berjumlah 5 lembar, tanda tangan atasan, surat ijin suami/orangtua, surat tidak hamil, surat tidak memahrami/dimahrami, surat bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan dan sebagainya. Bila sudah lengkap baru dikirim ke PO BOX 6000 surabaya. Bagi yang bekerja di instansi pemerintah bisa langsung dikirim, bagi yang bekerja di instansi non pemerintah / swasta harus mengetahui kepala dinas kesehatan setempat.
Dari proses inilah semua dimulai. Instansi kesehatan boleh menerapkan aturan tentang siapa saja yang boleh mendaftar tetapi harus diketahui leg spesialis derigated leg generalis artinya aturan yang khusus tidak boleh bertentangan dengan aturan umum. Aturan intern instansi kesehatan tidak diperkenankan berbenturan dengan aturan Kementerian kesehatan. Biarlah panitia dari Kemenkes yang menyeleksi berkas bukan instansi yang menyeleksi berkas.
bersambung setelah yang satu ini…………………………………………..

Sabtu, 10 Maret 2012

Perawat RSUD di-Tes ulang

Sebanyak 75 perawat RSUD Sidoarjo kmarin sabtu (10/3) menjalani tes ulang yang dilaksanakan di ruang Hipocrates RSUD. Tes yang dimulai pukul 08.00 berakhir sampai pukul 09.00 WIB.
Tidak semua Perawat yang di-tes ulang, tetapi hanya perawat Non PNS yang mulai bekerja tahun 2007 - 2009. Kabid Keperawatan RSUD Sidoarjo Ibu Sri Wardoyoningsih, SKM, M.M.Kes mengatakan " Tes ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi tes ini sangat menentukan apakah perawat tersebut bisa diperpanjang kontraknya atau tidak?".
Tes ulang ini tidak setiap tahun dilaksanakan, hanya kadang-kadang saja.
Banyak teman-teman perawat yang mengeluh saat mengikuti tes tersebut karena soal yang disajikan 50 ditambah 5 soal esai dengan waktu hanya dalam waktu 1 jam. Tetapi mereka masih berharap hasil tesnya bisa maksimal, sehingga masih diberi kesempatan untuk mengabdi di RSUD Sidoarjo.
Pada kesempatan itu pula tenaga adiministrasi dan tenaga teknik juga mengikuti tes ulang.
Saat ditanya kapan hasil tesnya diumumkan, semua peserta tidak ada yang tahu. yang penting terus saja  menjalankan tugas, kalau memang tidak diperpanjang nanti akan diberitahu.
Setelah tes kemarin semua peserta langsung mengambil perjanjian kontrak tahun 2012 yang berakhir pada 31 Desember 2012.


Jumat, 09 Maret 2012

Acara Rapat kerja Kabupaten PPNI Sidoarjo yang dihadiri Ketua PPNI Jawa Timur Bpk. Achmad Yusuf, S.Kep.Ns, M.Kes (depan paling kanan) didampingi oleh dewan pertimbangaa (wantimbang) Bpk. Slamet R. Dan dr. Edy Tamat  dari Dinkes Sidoarjo  serta jajaran pengurus komisariat se kabupaten Sidoarjo pada acara pembukaan di RS Siti Khodijah Sepanjang.

Kamis, 08 Maret 2012

Penyerahan bendera PPNI
dari Ketua PPNI (H. Pujiono) kepada
Pimpinan Sidang (Hari Sumaryanto)
langsung............. sidang aja.. bosss...










Rabu, 07 Maret 2012

MUSKAB PPNI Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan tanggal 25 Nopember 2011 di RS Delta Surya Sidoarjo.
Telah terpilih Ketua  PPNI periode 2011-2016 adalah H. Pujiono, A.Md.Kep, SH untuk kedua kalinya.
Semoga lebih maju dan mampu menjembatani kepentingan perawat di Sidoarjo.
Ayo .... kerja    Ayo berorganisasi.... ayo berdoa..